You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
49 Kendaraan Umum dan Ojol Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

49 Kendaraan Umum dan Ojol di Jaksel Ditertibkan

Sebanyak 49 kendaraan umum dan ojek online yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan, ditertibkan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan saat hari pertama penerapan PSBB fase kedua, Senin (14/9) kemarin.  

Kami menertibkan kendaraan umum yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, dala kegiatan ini pihaknya menerjunkan 125 personil yang tersebar di 10 wilayah kecamatan masing-masing 10 personil serta 25 personil dari tingkat kota.  

"Kami menertibkan kendaraan umum yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, serta sejumlah pengemudi ojol yang berkerumun lebih dari lima orang," ucap Budi, Selasa (15/9).

Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta

Untuk kendaraan umum yang melanggar aturan protokol kesehatan, jelas Budi, pihaknya memberikan peringatan tertulis. Sedangkan, pengemudi ojol yang berkerumun langsung dibubarkan.

"Penertiban dan sosialisasi terus kami lakukan. Harapan kami, kesadaran pengemudi tumbuh untuk menerapkan aturan protokol yang sudah ditentukan. Ini demi kepentingan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye929 personDessy Suciati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati